TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin blak-blakan membeberkan pandangannya soal layanan BPJS Kesehatan yang belakangan memicu kontroversi.
Menurut Budi Gunadi, BPJS Kesehatan adalah asuransi sosial yang dapat dimanfaatkan seluruh masyarakat Indonesia, tanpa membedakan status sosial, ekonomi, hingga usianya. Oleh karena itu, ia memastikan pelayanan asuransi BPJS Kesehatan tidak terbatas untuk orang kaya atau orang miskin.
Baca: Menkes Kritik Orang Kaya Pakai BPJS Kesehatan, Sebenarnya Boleh atau Tidak?
"BPJS itu asuransi cover seluruh masyarakat Indonesia, kaya miskin, tua muda, itu di-cover, dari Sabang hingga Merauke. Jadi dasarnya itu," kata Budi Gunadi kepada awak media di Gedung Nusantara I Kompleks DPR, Jakarta, Rabu, 30 November 2022.
Bantah BPJS Kesehatan hanya untuk orang miskin
Ia pun membantah anggapan bahwa BPJS Kesehatan hanya untuk menanggung masyarakat yang kurang mampu atau miskin.
Meski begitu, ia juga tak membantah bahwa dirinya sempat mengkritik orang kaya yang tetap menggunakan BPJS Kesehatan. Hal itu juga yang turut membuat anggaran BPJS Kesehatan sering mengalami defisit.
Kritik itu disampaikan saat rapat kerja dengan DPR beberapa waktu lalu. Saat itu ia menyoroti konglomerat yang mendapatkan layanan kesehatan dari asuransi BPJS Kesehatan. Ia pun menyatakan bakal menelisik pengguna BPJS Kesehatan berdasarkan tagihan listriknya.
"Saya mau lihat, seribu orang yang expense-nya di BPJS, saya mau tarik datanya. Saya mau lihat tagihan PLN bayarnya berapa kVA. Kalau kVA nya udah di atas 6.600, ya pasti itu adalah orang yang salah,” ujar Budi Gunadi seperti dikutip dari Bisnis, Rabu, 23 November.
Akibatnya, kata Budi, keuangan BPJS Kesehatan berpotensi negatif. Dia pun akan meminta Dewan Pengawas BPJS Kesehatan melakukan mitigasi risiko.
Tentang lontaran kritik itu, Budi Gunadi mengaku sebenarnya hanya ingin agar ada integrasi antara asuransi sosial nasional dengan swasta. Dengan begitu, BPJS Kesehatan di masa mendatang hanya menanggung kebutuhan dasar semua masyarakat, baik kaya maupun miskin.
Selebihnya, bila ada kebutuhan kesehatan lain di atas kebutuhan dasar, misalnya kemoterapi, kata Budi Gunadi, orang kelas menengah dan atas didorong menggunakan asuransi swasta. Sementara, biaya perawatan orang kurang mampu ditanggung BPJS Kesehatan.
"Jadi yang dasar dikasih ke semua orang, kaya miskin, tua muda, Sabang sampai Merauke. Tapi untuk asuransi tambahan yang di atasnya, nah itu yang harusnya pemerintah mensubsidi yang tidak mampu," ujar Budi Gunadi. Dengan begitu, menurut dia, anggaran BPJS Kesehatan tak akan terlalu dibebani.
Selanjutnya: Kepala Kebijakan Umum DJSN menyatakan...